Aturan dan Cara Hitung THR Lebaran 2023

Mulai dari karyawan swasta, PKWTT hingga PNS akan segera mendapatkan THR. Begini cara menghitungnya!

Asy Syaffa Nada A
Rabu, 29 Maret 2023 | 12:54 WIB
Aturan dan Cara Hitung THR Lebaran 2023
Cara hitung THR Lebaran 2023 dan aturannya. (YouTube/Indotnesia)

Indotnesia - Salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu sejumlah masyarakat Indonesia sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri atau lebaran adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengumumkan bahwa pengusaha wajib membayar THR Lebaran 2023 paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri 1444 H.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ucap Ida dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/3/2023) seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Lewat Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang terbit pada Senin (27/3/2023)  juga menjelaskan THR Lebaran 2023 bagi karyawan swasta diberikan perusahaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih.

Baca Juga:Sinopsis Film Jin dan Jun the Movie, Adaptasi dari Sinetron Hit 90-an yang Bikin Nostalgia

Selain itu, pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) juga berhak mendapat THR.

Bahkan, pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut juga berhak mendapat THR jika dari perusahaan lama belum diberi. 

Untuk THR PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut akan memberikannya sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gari dari masing-masing pegawai negeri itu.

“Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (29/3/2023) seperti dikutip dari Suara.com.

Dijelaskan pula bahwa para PNS ini akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin) mereka sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2023.

Baca Juga:Profil Jisoo, Member Blackpink yang Jadi Million Seller Lewat Album Debut Solo

Lalu, bagaimana cara menghitung THR Lebaran 2023? Simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Hitung THR Lebaran 2023

Untuk pekerja karyawan swasta atau buruh, cara menghitung THR dapat dilakukan dengan melihat masa kerja.

Jika memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar gaji satu bulan.

Sedangkan THR bagi karyawan baru yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, diberikan THR sesuai proporsional masa kerjanya yang dihitung berdasarkan perhitungan masa kerja/12 x 1 (satu) bulan upah.

Sementara THR bagi buruh dengan perjanjian kerja harian dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya, begitu pula untuk pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Aktual

Terkini

Di balik tingkahnya yang bikin geleng-geleng kepala, ternyata background Aldi Taher nggak main-main.

Sosok | 15:20 WIB

Ada sejumlah lagu baru dan lagu lama dengan versi berbeda di album Midnights (Til Dawn Edition)

Aktual | 12:41 WIB

Ia dikenal sejak menjadi vokalis utama dalam grup duo bersama sang mantan suami, Ike Turner pada tahun 1960-an.

Sosok | 13:27 WIB

Lagu ini merupakan title track dari mini album ke-4 berjudul Dark Blood dan MV nya telah ditonton lebih dari 17 juta kali.

Aktual | 11:51 WIB

Mulai dari menjaga komunikasi hingga berkomitmen untuk masa depan, cek tips menjalin hubungan LDR disini!

Gaya Hidup | 11:24 WIB

Mulai dari gangguan tidur hingga mengarah pada isolasi sosial, dampak ini berbahaya lho jika terus dibiarkan.

Aktual | 17:08 WIB

Perayaan ini digelar setiap 210 hari sekali oleh umat Hindu dan dilaksanakan tergantung pada desa (tempat), kala (waktu), dan patra (keadaan).

Aktual | 16:08 WIB

Artis 38 tahun ini pertama kali debut di layar lebar lewat perannya dalam film 5 cm.

Aktual | 14:59 WIB

Drama ini memiliki total 12 episoode yang dibintangi oleh Man Trisanu Soranun dan Ben Bunyapol Likhitamnuayporn.

Aktual | 10:58 WIB

Lagu ini dibawakan sebelum Salma menyanyikan lagu kemenangannya, 'Menghargai Kata Rindu'.

Aktual | 10:28 WIB

Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban mayat dalam karung.

Metropolitan | 05:39 WIB

Gidion menduga adanya indikasi pembunuhan terhadap korban mayat dalam karung tersebut.

Metropolitan | 23:01 WIB

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.

Metropolitan | 20:14 WIB

Pemprov DKI Jakarta menggelar lomba desain ikon Jakarta. Perlombaan tersebut pun kini menjadi sorotan sejumlah pihak, mulai dari para politikus sampai dengan warganet.

Metropolitan | 14:26 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi mulai 24 Mei 2023.

Metropolitan | 19:08 WIB

Chelsea Olivia dan Glenn Alinskie resmi memperkenalkan produk terbaru mereka, Genta Mild Laundry Detergent baru-baru ini.

Gosip | 10:31 WIB

Warganet meminta Lolly untuk memaafkan dan kembali pada ibunya, Nikita Mirzani yang telah melahirkan dan merawatnya selama ini.

Gosip | 10:10 WIB

Pacar baru Alyssa Daguise seorang rapper asal Jerman.

Gosip | 10:00 WIB

Andre Taulany datang langsung ke Indramayu demi menghindari pernikahan Tono.

Gosip | 09:30 WIB

"Olahraga itu kalau bisa semakin banyak pihak support, akan baik untuk kita," kata Raffi Ahmad.

Gosip | 09:03 WIB
Tampilkan lebih banyak