Indotnesia - Penumpang kereta api kini nggak perlu ribet lagi mengeluarkan KTP, tiket, dan bukti vaksin saat pemeriksaan tiket. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menambah fasilitas pindai wajah atau face recognition pada setiap gate keberangkatan.
Face recognition tersebut tersedia di Stasiun Bandung, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Solo Balapan, dan Stasiun Yogyakarta. Fasilitas ini berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang melalui wajah.
Data penumpang harus telah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi penumpang. Sebelumnya, Face Recognition Boarding Gate telah diujicobakan di Stasiun Bandung sejak 28 September 2022.
Dengan fasilitas ini, proses boarding bisa dilakukan lebih singkat dan mengurangi antrean pemeriksaan tiket. Terus, bagaimana caranya supaya penumpang bisa menikmati fasilitas pindai wajah?
Baca Juga:Menu Sahur Sehat Supaya Nggak Lemas saat Puasa
Registrasi face recognition kereta api bisa dilakukan sekali untuk selamanya. Caranya, e-KTP ditempelkan ke e-KTP reader. Kemudian, penumpang menempelkan jari telunjuk kanan dan kiri ke pemindai yang tersedia.
Kalau penumpang sudah melakukan registrasi pindai wajah, maka nggak perlu lagi mencetak boarding pass atau tiket. Penumpang tinggal menuju Face Recognition Boarding Gate jika telah mendekati jam keberangkatan.
Arahkan wajah ke mesin pemindai. Jika mesin membaca data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, gate akan otomatis terbuka. Proses tersebut hanya memakan waktu 1 detik.
Soal keamanan, pihak KAI juga menjamin keamanan data penumpang dengan manajemen keamanan informasi.
Ke depan, fasilitas pindai wajah akan tersedia secara bertahap di Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, dan Stasiun Semarang Tawang.
Baca Juga:Rilis Trailer Resmi, Berikut Sinopsis Anime Solo Leveling