Indotnesia - Chiki ngebul alias Chikbul merupakan jajanan yang digandrungi masyarakat, terutama anak-anak.
Chikbul adalah makanan berupa chiki yang diberikan liquid nitrogen (N2) sehingga memiliki efek asap pada jajanannya.
Namun, meski terbilang unik makanan ini belum sepenuhnya aman, karena bisa menyebabkan keracunan.
Sebelumnya, dua bocah di Berbah, Sleman, Yogyakarta berusia 5 dan 7 tahun diduga keracunan chikbul. Mereka sempat mengalami mual dan pusing sehingga harus mendapat perawatan medis.
Baca Juga:Lampu Merah Pingit Jogja Jadi Salah Satu yang Terlama di Indonesia, Mana Lagi?
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Trikoranti Mustikawati melarang penjualan ice smoke snack alias chikbul.
Upaya tersebut dilakukan sambil menunggu kajian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM terkait kebijakan regulasi jajanan viral tersebut.
"Kami minta (para pedagang) untuk tidak berjualan (chikbul) dulu sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini," kata Trikoranti seperti dikutip dari Suara.com.
Selain itu, Trikoranti juga mengatakan BPPOM bersama Dinkes DIY akan melakukan pengawasan serta pembinaan kepada para penjual.
Dari pengawasan yang dilakukan di sejumlah titik, seperti sekolah, pasar malam, mall, dan tempat ramai ditemukan penjual chikbul di dua lokasi.
Baca Juga:Aturan Baru Pengelolaan Sampah di Jogja, Anorganik Dilarang Dibuang ke TPS
Sementara, pembinaan dilakukan untuk mengedukasi serta mengingatkan bahaya kandungan liquid nitrogen (N2) pada makanan cepat saji, apalagi jika dilakukan tidak sesuai aturan.
Apalagi, adanya korban chikbul bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya seorang anak kecil tubuhnya terbakar usai mengkonsumsi ice smoke snack. Tak hanya itu, ada juga yang mengalami rupture lambung.
Karena pada dasarnya, liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong pangan, yaitu pembeku cepat atau freezing agent seperti pada pembuatan es krim. Jadi, apabila dikonsumsi secara langsung sangat berbahaya.
"Kami akan terus melakukan pembinaan dan berkerja sama dengan lintas sektor terkait," katanya.
Trikoranti berharap, setelah proses pengawasan dan pengkajian nantinya produk akhir tidak mengandung liquid N2.
"Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir," ungkapnya.