Ditandatangani 18 Ribu Orang Lebih, Begini Respon Heru Budi Soal Petisi Kembalikan WFH

Petisi yang menuntut dikembalikannya kebijakan kerja dari rumah ramai dibicarakan di media sosial

Dwi Wulandari
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:14 WIB
Ditandatangani 18 Ribu Orang Lebih, Begini Respon Heru Budi Soal Petisi Kembalikan WFH
Kemacetan dan polusi jadi salah satu alasan munculnya petisi Kembalikan WFH. (Freepik/ mrsiraphol)

Indotnesia - Saat ini 18 ribu orang lebih telah menandatangani petisi Kembalikan WFH. Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pun menyampaikan responnya terkait petisi online online tersebut.

“Work from home itu tergantung masing-masing pemberi kebijakan. Silakan masing-masing klaster terdampak (banjir dan macet), seperti kemarin Kapten Tendean atau Warung Buncit, kantor sekitar sana, ambil kebijakan WFH,” kata Heru seperti dikutip dari Suara.com.

Pasalnya, menurut Heru kebijakan WFH sebelumnya diberlakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Sementara, saat ini pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meski begitu, Heru menganjurkan bagi lingkungan perkantoran yang terkena dampak hujan ekstrem dapat menerapkan kebijakan WFH.

Baca Juga:Memahami Apa Itu Dana Darurat, Manfaat, serta Cara Mempersiapkannya

Sebelumnya, sebuah petisi yang menuntut dikembalikannya kebijakan kerja dari rumah ramai dibicarakan di media sosial. Petisi di Change.org itu diprakarsai oleh Riwaty Sidabutar sejak 2 bulan lalu.

Dalam petisi berjudul Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif itu, meminta agar mengkaji kembali aturan terkait 100 persen wajib kerja di kantor.

Pasalnya, disampaikan juga ada sederet permasalahan yang akan muncul jika kebijakan tersebut kembali diterapkan.

“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress,” cuplikan keterangan dalam petisi di Change.org.

“Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM,” sambungnya.

Baca Juga:Punya Masa Berlaku Baru, Berikut Aturan dan Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C 2023

Selain itu, dalam petisi itu juga dikatakan jika work from office (WFO) tidak mesti membuat para pekerja menjadi lebih produktif.

Oleh karena itu, lewat petisi ini orang-orang yang menandatanganinya meminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Kamis (5/01/2022) sudah 18.863 orang menandatangani petisi tersebut, dari yang ditargetkan 25.000 orang yang mengisinya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Aktual

Terkini

Tampilkan lebih banyak