Indotnesia - Jagat Twitter pada Minggu (14/8/2022) ramai membahas aksi pencurian cokelat oleh seorang perempuan di Alfamart. Namun, karyawan Alfamart malah diancam dengan UU ITE oleh konsumen tersebut.
Awalnya, sebuah video beredar di TikTok yang memperlihatkan karyawan Alfamart menghampiri seorang perempuan di mobil Mercedes-Benz.
Ternyata, karyawan tersebut memergoki perempuan itu yang membawa sekitar tiga cokelat batang, tanpa membayar.
“Coba saya lihat dulu. Kenapa ibu gak jujur? Bayar dululah,” ucap seorang karyawan Alfamart.
Baca Juga:Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob
Namun publik dibuat terkejut karena muncul video karyawan Alfamart yang justru meminta maaf kepada wanita itu. Nampak karyawan Alfamart berdiri di tengah antara si perempuan dan seorang pria, yang disebut sebagai pengacara.
“Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan ibu Mariana,” ucapnya sambil membaca ucapan permintaan maaf.
“Saya mohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan Alhamdulilah, hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Sementara, tim kuasa Maryana mengatakan video yang beredar di media sosial telah merugikan kliennya. Dia meminta maaf kepada karyawan dan manajer Alfamart karena terjadi kesalahpahaman.
“Kami memohon maaf juga atas terjadinya kesalahpahaman antara ibu Mariana dan karyawan Alfamart,” tuturnya.
Baca Juga:Viral Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor, Kawan Lama Group Lakukan Investigasi Internal
Permohonan minta maaf itu mendapat beragam komentar dari warganet. Pasalnya, yang ketahuan mencuri adalah wanita bernama Mariana, bukan karyawan Alfamart.
Mereka pun meminta agar perusahaan memberikan perlindungan kepada karyawan Alfamart, yang diancam UU ITE oleh konsumen tersebut.
Pihak Alfamart segera memberi tanggapan dengan mengeluarkan pernyataan yang diunggah di Instagram, Senin (15/8/2022).
Pihak manajemen membenarkan adanya ancaman UU ITE oleh seorang konsumen pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
Sang karyawan menyaksikan kejadian konsumen telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
Ternyata, tak hanya cokelat, ada produk lain yang juga diambil oleh konsumen tersebut.
“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” tulis pernyataan tersebut.
“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” lanjutnya.