Indotnesia - Perusahaan Kawan Lama Group menjadi sorotan setelah tindakan pelecehan seksual di grup WhatsApp terhadap salah satu karyawannya menjadi viral di Twitter.
Menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dialami karyawannya, pihak manajemen akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut secara internal.
"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual," tulis pernyataan sikap Kawan Lama Group pada sebuah unggahan di Instagram, Minggu (14/8/2022).
Perusahaan tersebut berkomitmen menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.
Baca Juga:Peneliti Temukan Rahasia Kecantikan Perempuan Era Renaissance
Pihak manajemen mengaku punya aturan yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan.
"Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB (Standar Perilaku Bisnis), terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," lanjut pernyataan tersebut.
Kawan Lama Group akan bekerja sama dengan korban untuk proses lebih lanjut. Hingga kini, utas di Twitter yang ditulis oleh suami korban, telah di-Retweet lebih dari 26 ribu kali.
Kejadian ini bermula, salah satu perempuan karyawan perusahaan diminta menjadi model foto untuk produk. Niat yang semula ingin membantu tersebut malah berakhir dengan pelecehan di grup WA kantor.
Fotografer ternyata memotret bagian belakang tubuh korban tanpa izin, dan disebar di grup WA. Pesan gambar itu lantas dibalas teman pria dengan kata-kata mengandung unsur pelecehan seksual.
Baca Juga:Ditunda Kemenhub, Kapan Kenaikan Tarif Ojol Mulai Berlaku?
"Geser kiri det.. trus lepasin..," begitu tulis suami korban dalam di Twitter.
Sang suami merasa sakit hati dan emosi dengan tanggapan seperti itu di grup WA. Selain itu, ada dua karyawan lain yang menggunakan foto lain dari korban dan temannya untuk bahan canda yang tidak sopan.
"Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!," kicaunya.
"Bisa-bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu diframing dengan kata-kata 'Lagi nunggu dipilih'," imbuhnya.
Kini, sang suami berencana untuk mendampingi istri sekaligus korban untuk menghadap tim HR dan mengajukan dua gugatan, yakni menghapus kebijakan one-month notice untuk istrinya, dan pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat.
"Karena harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini," tulisnya.
Sang suami juga berupaya untuk mendapatkan pendampingan hukum dari lembaga yang sesuai dan menempuh jalur hukum untuk memberi efek jera.
Sebagai informasi, Kawan Lama Group merupakan perusahaan yang berdiri sejak 1955 dengan 28 merek dagang yang meliputi berbagai bidang, yakni Commercial & Industrial, Consumer Retail, Food & Beverage, Property & Hospitality, Commercial Technology, serta Manufacturing & Engineering.