Indotnesia - Belum lama ini mahasiswa baru (maba) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) meluapkan kekesalannya lewat akun Twitter @sbmptnfess tentang perilaku kakak tingkatnya dalam mengadakan ospek atau orientasi studi dan pengenalan kampus.
Melalui cuitannya di media sosial tersebut, ia menceritakan bagaimana maba diperlakukan pada acara yang seharusnya bertajuk technical meeting justru berubah jadi perpeloncoan ospek.
“WKWKWK KIRAIN MAH JAMAN SEKARANG OSPEK PTN! GA BAKAL ADA YG PARAH KEK DULU LAGI, eh ternyata masih ada aja loh ya yg masih pake cara “begitu” fyi malah ini bukan ospek sih, harusnya technical meeting alias harusnya ya mentor univ ngejelasin materi, eh tapi..”
“...malah GDK UNTIRT4 ini ngelakuin hal yg bnr2 kelewat batas banget, kita maba dijemur di tengah lapang dari jam 7 pagi sampe sekitar 5 sore TANPA DIKASIH CEMILAN APAPUN BUAT NGEGANJEL PERUT. sampe beneran banyak yg pingsan, kejang, mimisan dan justru mereka yg marah2..” tulis akun @sbmptnfess pada Selasa (9/8/2022).
Baca Juga:Rusun Sumber Arta yang Terbengkalai dan Angker, Lokasi Syuting Film Pengabdi Setan 2
Terkait pelaksanaan ospek, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebelumnya telah memberikan panduan kepada setiap universitas yang tertera dalam surat Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti No. 0520/E.E2/KM.09.00/2022 tentang Panduan Umum Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Tahun 2022.
Untuk meminimalisir adanya diskriminasi, Kemenristekdikti dalam panduan tersebut menerapkan tiga asas pelaksanaan Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), terdiri dari:
1. Asas Keterbukaan
Semua kegiatan penerimaan maba dilakukan secara terbuka, mulai dari pembiayaan, materi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan.
2. Asas Demokratis
Semua kegiatan dilakukan berdasarkan kesetaraan semua pihak, menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
3. Asas Demokratis
Semua kegiatan penerimaan maba dilakukan berdasarkan kemanuasiaan yang adil dan beradab serta prinsip persaudaraan serta anti kekerasan.
Adapun metode pelaksanaan yang tertuang dalam PKKMB yaitu:
1. Penyampaian Materi
Untuk memberikan materi terkait pengenalan kehidupan kampus dilaksanakan dengan metode blended atau hybrid, luring, atau daring (synchronous atau asynchronous).
Jika dilakukan secara luring, maka ospek perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing perguruan tinggi dan berkoordinasi bersama Satgas Covid-19.
2. Bentuk Kegiatan
Kegiatan dalam PKKMB dilaksanakan dalam bentuk simulasi, ceramah dan metode lain yang disesuaikan dengan kondisi serta memanfaatkan kreativitas dan teknologi informasi.
3. Tempat
Tempat penyelenggaraan dilaksanakan di kampus.
4. Waktu
Kegiatan PKKMB dilakukan minimal 2 (dua) hari dan maksimal 6 (enam) hari dimulai pada pukul 07.30 dan berakhir maksimal pada pukul 16.30 waktu setempat.
Jika terjadi adanya bentuk pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Kemenristekdikti, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing.
Maka dari itu, terkait dugaan perpeloncoan yang terjadi di Untirta diharapkan dapat diusut tuntas dan pihak kampus memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.