Indotnesia - Warga Yogyakarta bernama Elanto Wijoyono melalui akun Twitter @joeyakarta membagikan pengalaman tak mengenakan saat berpapasan dengan bus yang dikawal oleh Polisi Patroli dan Pengawalan atau Patwal pada Minggu (3/7/2022).
Berdasarkan utas Twitter yang ditulisnya pascakejadian pada Senin (4/7/2022), pemilik akun bernama Elanto itu mengatakan bahwa bus wisata tersebut tetap memaksa melaju menerobos lampu merah dan sengaja menabraknya.
“Pagi ini saya akan lanjut laporkan tindakan driver bus terakhir dari rombongan wisata dengan pengawalan patwal yang tetap memaksa melaju & sengaja menabrak saya walau posisi saya di zebra cross & lampu APILL merah, di per4an Gramedia Jl. Sudirman #Jogja 03/07 pukul 19.45 WIB,” tulisnya.
Laporan tersebut lantas mendapatkan titik temu. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jogja telah menemukan pelaku supir bus yang hampir menabrak Elanto dan menindaklanjuti pelanggaran.
Baca Juga:Menanti Damai di Babarsari: Riwayat Kerusuhan dan Upaya Mediasi
Selain itu, Elanto juga meminta polisi melakukan pengaturan patwal di wilayah DIY bersama Pusat Manajemen Lalu Lintas dan Transportasi Darat (RTMC) Ditlantas Polda DIY.
Ia mengaku merasa keberatan dengan adanya rombongan bus wisata yang dikawal oleh patwal, karena kendaraan dengan tujuan berwisata itu bukanlah prioritas yang harus mendapatkan pengawalan hingga nekat menerobos lampu merah.
Jika dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1993 pasal 65 ayat 1 (a) tertulis pemakai jalan yang wajib didahulukan sesuai prioritas dan mendapatkan pengawalan polisi, yaitu:
- Pemadam kebakaran yang sedang bertugas;
- Ambulans yang mengangkut orang sakit;
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
- Kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;
- Iring-iringan pengantar jenazah;
- Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
- Kendaraan yang penggunaannya untuk khusus atau menyangkut barang-barang khusus.
Sebelumnya, nama Elanto juga sempat viral di media sosial setelah aksinya menghadang konvoi moge pada 2015.
Diketahui, ia mencegat konvoi Harley Davidson Club Indonesia yang menerobos lampu merah di Condong Catur, Sleman, Yogyakarta.
Tuntutannya waktu itu juga meminta polisi agar memperketat izin pengawalan, karena menurutnya rombongan moge bukan prioritas untuk dikawal karena tidak menyangkut pada kepentingan negara atau keadaan darurat.