Sanksi Bagi CPNS yang Mengundurkan Diri

Mulai dari denda hingga tak diperbolehkan mengikuti rekrutmen CPNS di periode berikutnya.

Asy Syaffa Nada A
Senin, 30 Mei 2022 | 15:59 WIB
Sanksi Bagi CPNS yang Mengundurkan Diri
SuaraSulsel.Id/Istimewa

Indotnesia - Belum lama ini publik dihebohkan dengan kabar mundurnya ratusan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir. Ramainya para CPNS yang mengundurkan diri, membuat pemerintah lantas memberikan sanksi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 112.154 orang yang dinyatakan lolos CPNS, ada sekitar 105 orang mengundurkan diri.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, mengungkapkan alasan mundurnya para CPNS  terjadi lantaran masalah penempatan, gaji dan tunjangan yang dinilai terlalu kecil. 

Diketahui setiap Pegawai Negeri SIpil (PNS) akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan golongan. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2019, gaji PNS untuk golongan terendah adalah Rp1.560.800 dan tertinggi Rp5.901.200.  

Sedangkan tunjangan kinerja PNS berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 tahun 2015 terendah adalah golongan Eselon tiga kebawah dengan peringkat jabatan 4 mendapat Rp5.361.800 dan tertinggi Eselon I peringkat jabatan 27 sebesar Rp117.335.000.

Mundurnya ratusan CPNS tersebut dapat membawa kerugian bagi negara. Dilansir dari Suara.com, kerugian bisa terjadi karena formasi di instansi yang harusnya terisi menjadi kosong dan hal itu juga menghamburkan anggaran negara lantaran biaya pelaksanaan seleksi CPNS yang cukup besar.

Oleh karena itu, CPNS yang mengundurkan diri setelah memperoleh persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dikenakan sanksi yaitu:

1. Sesuai Pasal 54 ayat 2 Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.27 Tahun 2021; CPNS yang mengundurkan diri tidak diperbolehkan melamar pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk satu periode berikutnya. 

2. Berdasarkan Pengumuman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu); Pengumuman/00008/KP/11/2019/24/03 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenlu tahun Anggaran 2019, menetapkan denda hingga 50 juta bagi CPNS instansi Kemenlu yang mengundurkan diri.

3. Bagi CPNS yang dinyatakan lolos Badan Intelijen Negara (BIN) tetapi mengundurkan diri, akan dikenakan sanksi berupa denda yang telah diatur dalam Peng-11/XI/2019:

- Denda 25 juta bagi yang dinyatakan lulus namun mengundurkan diri.

- Denda 50 juta bagi yang telah diangkat CPNS namun mengundurkan diri.

- Denda 100 juta bagi CPNS yang telah diangkat dan mengikuti Diklat namun mengundurkan diri.

4. Pengumuman No.1/PANSEL-CPNS/11/2019 dan PPN / Bappenas tahun Anggaran 2019 poin VII nomor 4 menetapkan denda 35 juta bagi CPNS yang mengundurkan diri di instansi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI.

Melihat banyaknya CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos dalam tahap akhir, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan pemerintah agar lebih transparan. Salah satunya terkait hak dan kewajiban yang akan didapatkan para PNS. 

“Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekrutmen atau penerimaan CPNS sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Transparansi terkait hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS agar kejadian ini tidak terulang,” kata Guspardi kepada wartawan pada Senin (30/5/2022) dikutip dari Suara.com.

Selain sanksi yang telah disebutkan, rencananya pemerintah juga akan membuat peraturan baru untuk CPNS yang mengundurkan diri, yaitu dilarang mengikuti seleksi CPNS selama 5 tahun mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerugian negara dari biaya pelaksanaan CPNS yang telah digelontorkan.

Aktual

Terkini

Pada penampilan malam itu, Nyoman tampil bersama dengan juara Indonesian Idol 2023, Nabila Taqiyyah dan Rony Parulian.

Sosok | 12:40 WIB

Jus buah mengandung asupan vitamin dan mineral yang baik untuk meningkatkan kebuaran tubuh. Apa saja?

Gaya Hidup | 10:46 WIB

Morning person merupakan istilah untuk seseorang yang rutin menerapkan bangun saat pagi hari dan menikmatinya.

Gaya Hidup | 07:58 WIB

Warga Twitter sedang ramai membicarakan eksistensi Rotiboy dan Roti O yang kerap menghiasi gerai makanan di bandara dan stasiun

Pelesiran | 18:16 WIB

Orangtua pasti nggak mau anaknya menjadi korban bullying. Tapi di sisi lain, sebagai orangtua juga harus memastikan anaknya tidak menjadi pelaku bullying.

Gaya Hidup | 14:18 WIB

Putra Mahkota Kerajaan Yordania Hussein bin Abdullah II dan tunangannya Rajwa Alseif resmi menikah pada Kamis (1/6/2023) di Istana Zahran.

Sosok | 10:34 WIB

Bekal makan dengan gizi seimbang dapat meningkatkan produktivitas dan daya tubuh yang lebih baik.

Gaya Hidup | 16:26 WIB

Mental yang sehat berdampak pada kualitas hidup yang lebih baik dan bisa lebih menyadari kemampuan diri.

Gaya Hidup | 14:37 WIB

Penilaian maskapai terbaik versi AirlineRatings.com termasuk usia armada, ulasan penumpang, profitabilitas, peringkat investasi, dan lain-lain.

Pelesiran | 16:08 WIB

Ada beragam jenis makanan yang baik dikonsumsi sebelum dan setelah berenang. Apa saja?

Gaya Hidup | 14:58 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Sementara, di tahun 2023 ini Ketua Pelaksana Ananda Mikola berhasil menggandeng Pertamina dan anak usahanya, Pertamina Renewable Diesel.

Metropolitan | 12:28 WIB

Gatot mengatakan, sebelum terbakar mobil tersebut menabrak sebuah kontainer yang melaju searah di dalam Tol tersebut.

Metropolitan | 12:25 WIB

Menurut dokter, merangkak memang menjadi bagian yang dibutuhkan bagi tumbuh kembang sang bayi.

Gosip | 14:42 WIB

Namun warganet menilai Nikita Mirzani butuh pengakuan dan belum move on dari Antonio Dedola.

Gosip | 14:16 WIB

Sementara Ria Ricis ingin anaknya jadi balerina karena Moana termasuk bayi tomboi.

Gosip | 13:55 WIB

Mulan Jameela menuntut keterbukaan terhadap Maia Estianty.

Gosip | 13:44 WIB

Meski sudah jadi tersangka, Steven hingga kini belum juga ditahan dan tak ada kelejasan mengenai kasus yang merugikan Jessica Iskandar hingga Rp9,8 miliar.

Gosip | 13:42 WIB
Tampilkan lebih banyak