Indotnesia - Presiden Jokowi pada Selasa (17/5/2022) secara resmi melonggarkan aturan penggunaan masker di ruang terbuka. Meski melepas masker hanya diperbolehkan saat berada di luar ruangan dan tidak padat orang, epidemiologi menilai pemberlakuan kebijakan tersebut terlalu cepat.
Menurut Dicky Budiman, Epidemiolog Universitas Griffith Australia, kebijakan melepas masker di area terbuka itu dinilai terburu-buru. Kebijakan tersebut dianggap bertolak belakang dengan pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyebut akan melihat perkembangan pelonggaran aturan pandemi secara bertahap per enam bulan.
“(Menentukan kebijakan) harus bijak dan tidak terburu-buru. Saya sepakat dengan pernyataan presiden sebelumnya yang menyebut pelonggaran bertahap melihat kondisi enam bulan,” ungkap Dicky, seperti dikutip dari Suara.com.
Meski diberi kelonggaran, masyarakat tetap harus dihimbau untuk terus berhati-hati. Pasalnya, tidak setiap area terbuka terjamin aman untuk membuka masker apalagi lingkungan yang tidak memiliki sirkulasi udara bagus.
Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan informasi terkait kebijakan pelonggaran maskter tersebut dengan jelas, agar tak disalahartikan oleh masyarakat dan menjadi euforia berlebihan.
Selama Mei 2022, jumlah kasus Covid-19 rata-rata per 7 hari adalah sekitar 413 orang dengan penambahan kasus baru sebanyak 244. Hingga Kamis (19/5/2022), kasus rata-rata Covid-19 per 7 hari menurun menjadi 282 orang.
Walaupun kasus pandemi Covid-19 di Indonesia telah landai, virus corona subvarian omicron yang lebih cepat menular masih beredar. Apalagi cakupan vaksin ketiga atau booster di Indonesia masih relatif rendah, yaitu sekitar 20% secara nasional.
Berdasarkan laman resmi Vaksinasi Kementerian Kesehatan, 96 per 100 penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dengan total sekitar 196 juta orang. Sedangkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 166 juta orang atau setara 76% penduduk dan vaksinasi dosis ketiga masih 20% atau sekitar 43 juta orang.
Sementara di negara lain, kebijakan pelonggaran melepas masker di ruang terbuka diberlakukan setelah cakupan vaksinasi booster bagi masyarakat telah mencapai 50% hingga 80%. Diantaranya adalah negara Singapura, Australia dan Amerika Serikat.
Oleh karena itu, Dicky menegaskan agar masyarakat tidak terlalu percaya diri berlebihan dan tetap waspada saat melepas masker di area terbuka.
“Walaupun sudah booster, kan masih bisa terinfeksi, walaupun tidak bergejala dan tidak parah. Tapi, bila terinfeksi tanpa disadari karena tidak melakukan tes, lalu membawa infeksi virus kepada orang dekat dan menyebarkan hal fatal, itu bisa saja terjadi,” tegasnya, dikutip dari Suara.com.